Pendelegasian Tugas dan Tanggung jawab
Seorang
manajer atau seorang pimpinan perusahaan sebagai mansuia mempunyai waktu,
kemampuan dan perhatian yang sangat terbatas maka tidaklah mungkin seorang
pimpinan itu dapat melaskanakan tugasnya sendiri, sungguhpun pimpinan itu harus
bertanggung jawab akan pelaksanaan tugasnya dengan sebaik mungkin.
Karena
hal tersebut di atas, maka seorang manajer perlu mendelegasikan sebagian tugas
kepada bawahannya. Pendelagasian wewenang adalah suatu pelimpahan hak atau
kekuasaan pimpinan terhadap bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan
sekaligus meminta pertanggung jawaban atas penyelesaian tugas-tugas tersebut.
Dengan
demikian, menurut (James, A.F.Stoner, 1996) jika seorang manajer mendelegasikan
tugasnya kepada bawahan maka ia harus mendelegasikan kekuasaannya yang artinya
jika seorang diserahi tugas untuk melaskanakan suatu tugas
tertentu, ia mbertanggungjawab dalam melaksanakan tugas tersebut.
Pendapat
para ahli mengenai pengertian pendelegasian wewenang antara lain:
Menurut
(James, A.F. Stoner,1996) :
- Tugas, adalah suatu kewajiban dalam pekerjaan yang telah ditentukan dalam organisasi, untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam bidang masing-masing jabatan.
- Kekuasan, adalah suatu pekerjaan yang telah diberikan wewenang (tugas), penyerahan dari tugas-tugas yang dipecaya, seorang memperoleh kekuasaan secara formal. Misalnya karena adanya surat keputusan dari pimpinan perusahaan yang berwenang.
- Tanggung jawabm adalah sutau pekerjaan yang dilakukan organisasi suatu perusahan yang diperoleh dari atasan terhadap tanggung jawab pekerjaan ataupun kepercayaan yang diberikan.
Menurut
(Alex. S. Nitisemito, 1981) Untuk kelancaran dalam memberikan wewenang maka ada
beberapa teknis khusu untuk melakukan pelimpahan wewenang:
- Tentukan dulu sasaran
- Tentukan tanggung jawab dan otoritas
- Berikan motivasi pada bawahan
- Haruskah bawahan merampungkan pekerjaan.
- Beritakan latihan
- Lakukan pengedalian
Menurut
( Manulang, 1987) Dalam mendelegasikan wewenang , agar proses delegasi
itu berjalan efektif, sedikitnya tiga hal harus diperhatikan yaitu:
1.
Delegasi wewenang adalah anak kembar siam dengan delegasi tugas, dan bila
kedua-duanya telah ada harus pula dibarengi dengan adanya, pertanggungjawaban.
Dengan kata lain dalam proses delegasi harus di deleger tugas dan ekuasan
dan bila kedu-duanya telah ada harus pula dibarengi dengan adanya
pertanggungjawab. Dengan kata lain, proses delegasi harus mencakup tigas unsure
yaitu delegasi tugas, delegasi wewenang dan adanya pertanggungjawab.
2.
Wewenang yang di delegasikam harus memberikan kepada orang yang tepat,
baik dilihat dari sudut kuelifikasi maupun dari sudut fisik.
3.
Mendelegasikan wewenang kepada seseorang, harus dibarengi dengan pemberian
motivasi,
4.
Pejabat yag mendelegasikan kekuasaan harus membimbing dan mengawasi orang yang
menerima dlegasi wewenang.
Menurut
(James A.F. Stoner ,1996) Banyak dijumpai para pimpinan yang tampaknya enggan
untuk melakukan pelimpahan wewennag dalam organisasi atau perusahan yang
dipimpin, keengganan smeentara pimpinan untuk melakukan pelimpahan sebaai
wewenng dengan alas an sebagai berikut :
- Perasaan yang tidak aman. Para manajer bertanggungjawab atas kegiatan bawahannya, dan membuat mereka enggan untuk mengambil resiko dan melimpahkan wewenang.
- Manajer takut kehilangan kekuasaan bila bawahan teralu baik melaskanakan tugas.
- ketidak mampuan manajer. Sebagian manajer bisa nsagt tak teratur atau tidak luwes dalam membuat perencaan ke depan dan menetukan tugas mana yang harus dilimpahkan kepada siapa atau dalam memnciptakan suatu system pengedalian atau selalu bisa memantau kegiatan bawahan.
- ketidak percayaan kepada bawahan.
Menurut
(Abdul Syani, 1981) Ada beberapa sikap pribadi yang harus dimiliki seorang
manajer atau pimpinan dalam pendelegasian wewennang adalah sebagai berikut :
- Sikap pribadi terhadap pendelagsian.
Penerapan
yang paling utama dalah sikap pribadi tertentu terhadap bawahan yang memberikan
wewenang melaksanakan tugasnya sunguh-sunggum artinya mereka melakukan tugasnya
dengan sepenuh kerelaan tanpa adanya rasa terpaksa.
- Kesedian manajer untuk melepaskan wewenangnya kepada bawahan dengan begitu manajer dapat menguangi waktu, tenaga dan pikirannya untukjk menangani berbagai keputusan, yang erat kaiatannya dengan kemajuan dan perkembangan suatu organisasi atau perusahaan.
- Kesediaan manajer untuk memanfaatkan bawahan.
Memaafkjan
kesalahan para bawahan bukanlah berate bermaskud membiakan kesalahan itu
dilakukan terus menrus sehingga akan membahayakan organisasi atau perusahaan,
akan tetapi memaafkan dalam arti memaklumi mengapa kesalahan itu sampai terjadi
dan pada dsarnya setiap manusia tidak pernah dapat menghindari dari kesalahan.
- Kesadaran manajer untuk memeprcayai bawahan
Bahwa
suatu pendelgasikan dapat dilakuan secara efektif, jika antara keudanya
(atasan dan bawahan) telah tersirat sikap saing dapat mempercayai.
Oleh karena itu mau tidak mau para manajer tidak mempunyai
pilihan lain kecuali harus dapat memeprcayai para bawahannya dalam
mengadakan wewenangnya.
- Kesediaan manajer untuk mengdakan pengawasan secara luas.
Pendelegasikan
wewenang dan anggungjawab tersebut bersamaan dengan pengawasan kepada seluuh
struktur organisasi. Pengawasan tersebut merupakan penyokong dalam upaya
mencapaii tujuan suatu perusahan.
Dari
uraian terseut dapat kita ketahui bahwa pimpinan perusahaan yang mendelgasikan
pertanggung jawaban sepenuhnya melainkan tetap bertanggung jawa akan
pelaksanaan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Serta proses delegasi dan sikap-sikap
pribadi dari pimpinan sangat penting sekali dan merupakan upaya untuk mengatasi
kekliruan serta kesalah pahaman.